TUGAS
MENGANALISIS
BERITA TERKINI MENGGUNAKAN NEWS VALUE SERTA
5W + 1H + SO WHAT
Tugas Mata Kuliah Jurnalistik Multimedia
Disusun:
Titan Wira Yugatama (01716146283/MIK A)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROGRAM SARJANA
SEKOLAH TINGGI MULTI MEDIA
YOGYAKARTA
Di
dalam jurnalistik, jurnalistik sendiri tentunya meliputi dan terdapat berita.
Berita yang baik mempunyai suatu kriterita dan mengandung 5W + 1H + so what. Bila suatu berita memenuhi
unsur-unsur tersebut, maka sudah dipastikan bahwa berita itu layak.
Di
dalam berita tersebut memiliki ringkasan bahwa lembaga pemerintah yaitu DPR dengan
adanya UU MD3 tersebut memiliki makna bahwa siapapun tidak boleh mengkritik DPR
dan apabila ada yang mengkritik bisa dipidana. Tapi, setelah adanya keterangan atau
pernyataan dari ketua DPR mengenai UU MD3, berita tersebut menjadi suatu
kejelasan. Ketua DPR mengutarakan bahwa lembaga yang ada dalam UU MD3, siapapun
tidak ada yang boleh mengkritik lembaga tersebut dengan ujaran-ujaran
kebencian.
1.
Menganalisis berita tersebut menggunakan News Value
·
Penting atau tidaknya berita
Berita
tersebut jika dicerna merupakan hal yang penting. Hal tersebut (UU MD3)
dipublikasikan agar publik atau masyarakat mengetahui hal itu. Berita ini
merupakan berita penting untuk dipublikasikan karena nantinya untuk mencegah
kesalah pahaman antara masyarakat dengan lembaga pemerintah yang ada dalam UU
MD3. Bila berita tersebut tidak “transparan” sama saja dengan negara yang
menjatuhkan masyarakatnya sendiri. Berita ini juga mengenai pernyataan dari
ketua DPR Bambang Soesatyo tentang maksud dari UU MD3. Sehingga, berita ini penting
untuk diketahui atau dipublikasikan.
·
Kebaruan berita (hot news)
Berita
ini merupakan berita yang bisa dibilang masih hangat karena selalu dibahas dan
muncul di media-media penyalur informasi. Dengan berita yang baru, publik atau
masyarakat dapat mengetahui apa yang baru-baru ini sedang terjadi. Seperti
berita UU MD3 yang diresmikan dan dilaksanakan, hal tersebut layak menjadi berita
agar masyarakat tahu bagaimana proses tentang berita tersebut (UU MD3).
·
Kedekatan
Dalam
cakupan suatu berita, berita dapat lebih menarik bila menyangkut semuanya
(berkaitan langsung) dengan seluruh publik atau masyarakat. Hal tersebut bisa
menjadi nilai “plus” bagi berita itu sendiri. Masyarakat setidaknya akan lebih ingin
mengetahui berita itu. Berita UU MD3 bisa dibilang berita nasional bukan
regional karena berita UU MD3 ditujukan untuk seluruh masyarakat tanpa melihat
di mana masyrakat tersebut tinggal (regional).
·
Besaran (efek ke publik atau
masyarakat)
Berita
yang layak juga dapat memberikan efek kepada publik atau masyarakat. Seperti
halnya UU MD3, berita tersebut telah membuat “sensasi” kepada masyarakat.
Banyak masyarakat yang menanggapi berita itu dengan berbagai reaksi. Dengan
reaksi tersebut, maka akan timbul seperti “timbal balik” yang merupakan efek
reaksi itu sendiri.
·
Keterkenalan
Dengan
keterkenalan suatu berita (banyak yang mengenal suatu objek atau subjek yang
berkaitan dengan berita) maka berita tersebut bisa ditangkap secara cepat dan
merambah ke cakupan yang luas dengan mudah. Seperti UU MD3 contohnya, lembaga
yang berkaitan dengan UU MD3 salah satunya DPR. Kita sebagai masyakat Indonesia
pasti tahu semua tentang lembaga pemerintah yang satu ini yaitu DPR. Maka,
adanya keterkenalan juga dapat mempengaruhi berita.
·
Konflik
Berita
yang lebih disukai oleh publik atau masyarakat merupakan berita yang mengandung
konflik. Sama halnya dengan berita UU MD3 secara langsung maupun tidak langsung
membuat konflik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan
pemerintah (lembaga itu sendiri), dan lembaga itu dengan lembaga pemerintah
lain. Dengan adanya konflik, hal itu lah yang membuat berita atau peristiwa itu
“memanas” dan akan menarik perhatian publik atau masyarakat yang lebih.
·
Human interest
Di sini
yang dimaksud yaitu lebih tertuju ke suasana berita. Bagaimana suasana berita
tersebut. Dengan adanya berita UU MD3 akan membuat suasana menjadi tidak
seperti biasanya. Suasana tersebut bisa dirasakan oleh publik atau masyarakat.
Hal itu bisa seperti menarik simpati atau yang lainnya. Suasana yang dimaksud
bisa saja suasana kepuasan atau justru ketidak puasan.
2. Menganalisis berita tersebut menggunakan
5W + 1H + So what
1. What
What di sini yang dimaksud adalah apa.
Seperti tentang apa berita tersebut. Dalam bagian ini, jawaban dari what adalah UU MD3.
2. Who
Dalam
berita tentang UU MD3 tersebut adalah siapa yang berkaitan atau bersangkutan
dalam berita UU MD3. Who di sini
yaitu ketua DPR Bambang Soesatyo yang menjelaskan atau mengutarakan maksud dari UU MD3
tersebut.
3. Where
Dalam
berita UU MD3 kali ini tentang suatu pernyataan yang diberikan oleh ketua DPR,
berita tersebut terjadi di Jakarta Utara.
4. When
ketua
DPR Bambang Soesatyo, memberikan pernyataan atau mengutarakan pernyataan
tersebut pada hari Minggu, 18 Maret 2018.
5. Why
Mengapa
berita tersebut terjadi? Berita tersebut terjadi karena banyaknya salah tafsir,
kesalah pahaman, dan suasana negatif yang dirasakan oleh publik atau masyarakat
tentang UU MD3.
6. How
How di
sini berarti bagaimana berita atau hal tersebut terjadi. Pada awalnya, UU MD3
membuat banyak suasana yang dirasakan oleh publik atau masyarakat. Karena hal
tersebut, daripada membuat banyak masyarakat yang tidak mengerti atau salah
mengenai UU MD3, akhirnya ketua DPR Bambang Soesatyo berbicara
untuk menjelaskan maksud dari inti UU MD3. Bambang Soesatyo mengutarakan bahwa intinya UU MD3 membolehkan lembaga pemerintah seperti DPR
untuk dikritik, namun tidak membolehkan DPR dikritik dengan ujaran kebencian.
Bila mengkritik dengan ujaran kebencian, siapapun yang mengkritik bisa
dikenakan pidana.
Menurut
Bambang, sekarang DPR mempersilahkan publik atau masyarakat untuk mengkritik.
Hal ini, kata dia, untuk menjelaskan bahwa tidak ada larangan untuk mengkritik
DPR. Bambang Soesatyo juga menjamin UU MD3 tidak akan
menjerat masyarakat lantaran kritiknya. Karena itu, Bambang mengajak masyarakat
untuk membedakan antara kritik dan ujaran kebencian.
7. So what
So what lebih
mengacu kepada berita tersebut memberikan efek apa kepada publik atau
masyarakat. Pada berita kali ini, dengan adanya pernyataan yang diberikan oleh
ketua DPR Bambang Soesatyo, seharusnya membuat publik atau masyarakat paham akan
adanya UU MD3. Efek kepada publik atau masyarakat bisa beragam. Semua
bergantung kepada individu masing-masing. Berita ini dengan adanya pernyataan
oleh ketua DPR Bambang Soesatyo sendiri, diharapkan masyarakat tidak multi tafsir atau
berprasangka buruk kepada lembaga yang ada di UU MD3 atau kepada lembaga
pemerintah.
Seperti itu lah kejadian yang mempunyai
kelayakan untuk dipublikasian atau dijadikan berita. Berita yang layak akan
membuat publik atau masyarakat bagus dalam menangkap berita tersebut.
Komentar
Posting Komentar
Kirim komentarmu di sini