LAPORAN
MEDIA VISIT RRI
Tugas Mata
Kuliah Manajemen Media
Disusun:
Titan Wira Yugatama (01716146283/MIK
A)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROGRAM SARJANA
SEKOLAH TINGGI MULTI MEDIA “MMTC” YOGYAKARTA”
DESEMBER 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Media massa
merupakan sarana yang dapat dengan mudah mempengaruhi pola pikir masyarakat,
baik itu berupa media cetak maupun elektronik. Setiap media pasti memiliki
suatu manajemen dan program yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Radio
adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang
elektromagnetik). Gelombang ini melintas dan merambat lewat udara, dan bisa
juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak
memerlukan medium pengangkut.
Radio
Republik Indonesia (RRI) adalah stasiun radio
milik pemerintah Indonesia.
Dengan adanya persaingan media seperti saat ini, RRI harus menerapkan
langkah-langkah agar RRI tetap bisa mengikuti perkembangan zaman terutama di
dalam bidangnya yaitu media.
Dengan itu, maka diadakan kunjungan
media ke RRI agar mengetahui bagaimana RRI sendiri menghadapi persaingan media
yang ada.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka
yang menjadi permasalahan dalam laporan ini, yaitu:
1.
bagaimana profil RRI?
2.
bagaimana manajemen RRI?
3.
bagaimana manajemen dan strategi RRI?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka
tujuan diadakannya kunjungan ini, yaitu:
1. mahasiswa dapat
mengetahui tentang profil RRI sebagai salah satu media,
2.
mahasiswa dapat mengetahui manajemen RRI,
3.
mahasiswa dapat mengetahui manajemen dan strategi RRI menghadapi masa sekarang,
D. Tempat dan Waktu
Kunjungan
Kunjungan ini berlangsung di RRI Pro
2 Yogyakarta yang terletak di Komplek RRI Pro 2, Jalan Gejayan, Caturtunggal,
Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281 pada hari Jumat,
15 Desember 2017, pukul 08.30 - selesai WIB.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Profil RRI
Radio
Republik Indonesia (RRI) adalah stasiun radio
milik pemerintah Indonesia.
RRI didirikan pada tanggal 11 September
1945.
Slogan RRI adalah "Sekali di Udara, Tetap di Udara".
Perkembangan
status kelembagaan
Sebagai
Lembaga Penyiaran Publik, RRI terdiri dari
Dewan Pengawas dan Dewan Direksi. Dewan Pengawas yang berjumlah 5 orang terdiri
dari unsur publik, pemerintah dan RRI. Dewan Pengawas yang merupakan wujud
representasi dan supervisi publik memilih Dewan Direksi yang berjumlah 5 orang
yang bertugas melaksanakan kebijakan penyiaran dan bertanggung jawab atas
penyelenggaraan penyiaran. Status sebagai
Lembaga Penyiaran Publik juga ditegaskan
melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 11 dan 12 tahun
2005 yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari
Undang-Undang Nomor 32/2002.
Likuidasi
Departemen Penerangan oleh Pemerintah
Presiden
Abdurahman Wahid dijadikan momentum dari sebuah
proses perubahan
Government Owned Radio ke arah
Public Service
Broadcasting dengan didasari
Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang
ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000. Pembenahan organisasi dan
manajemen dilakukan seiring dengan upaya penyamaan visi (
shared vision)
di kalangan pegawai RRI yang berjumlah sekitar 8500 orang yang semula
berorientasi sebagai pemerintah yang melaksanakan tugas-tugas yang cenderung
birokratis.
Variasi
siaran
Kedudukan
Status Radio Republik Indonesia yang semula sebagai
Perusahaan Jawatan
berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000
secara dinamis dengan proses yang cukup panjang berganti status sejak tahun
2005 berdasarkan
Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2005
sebagai
Lembaga Penyiaran Publik. Dewasa ini RRI
mempunyai 60 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke
Luar Negeri, "Suara Indonesia". Kecuali di
Jakarta, RRI di
daerah hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam 3 program, yaitu:
- Programa Daerah (PRO 1) sebagai siaran Pusat Pemberdayaan Masyarakat
yang melayani segmen masyarakat yang berada di pedesaan;
- Programa Kota (PRO 2) sebagai siaran Pusat Kreativitas Anak Muda
yang melayani masyarakat muda di perkotaan, bahkan di kabupaten;
- Programa III (PRO 3) merupakan siaran dari Jakarta sebagai siaran Jaringan Berita Nasional yang
menyajikan berita dan informasi (News Channel) selama 24 jam yang
dipancarluaskan oleh setiap Stasiun RRI daerah kepada masyarakat luas di
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Di Stasiun Cabang Utama Jakarta,
terdapat 5 programa yaitu:
- PRO 1
siaran Pusat Pemberdayaan
Masyarakat untuk pendengar di Provinsi DKI Jakarta Usia Dewasa
(Siaran Khusus Informasi,Pendidikan,Hiburan & Budaya),
- PRO 2
siaran Pusat Kreativitas Anak
Muda untuk segmen pendengar remaja dan pemuda di Provinsi DKI
Jakarta (Siaran Khusus Musik,Informasi & Gaya Hidup)
- PRO 3
siaran Jaringan Berita Nasional
yang menyajikan berita dan informasi (News Channel) selama 24 jam,
- PRO 4
siaran Pusat Kebudayaan
Indonesia yang menyajikan aneka kebudayaan dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia secara shortwave dan mediumwave.
- Channel V
atau Suara
Indonesia (Voice of
Indonesia) sebagai Siaran Luar Negeri
Radio
Republik Indonesia, secara resmi didirikan pada tanggal 11 September 1945, oleh
para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio
Jepang di 6 kota.
Rapat utusan 6 radio di rumah
Adang Kadarusman, Jalan
Menteng Dalam Jakarta, menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia
dengan memilih Dokter
Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin
umum RRI yang pertama.
Rapat
tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan
Piagam 11 September
1945, yang berisi 3 butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian
dikenal dengan
Tri Prasetya RRI. Butir
Tri Prasetya yang ketiga merefleksikan komitmen RRI untuk bersikap netral tidak
memihak kepada salah satu aliran/keyakinan
partai atau
golongan. Hal ini memberikan dorongan serta semangat kepada penyiar RRI pada
era Reformasi untuk menjadikan RRI sebagai
Lembaga Penyiaran Publik yang independen,
netral dan mandiri serta senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
B. Manajemen dan Strategi RRI
Pada zaman seakarang ini, media lama mulai
ditinggalkan karena munculnya dunia digital. Contohnya seperti radio, dulu yang
selalu didengarkan oleh masyarakat tetapi seiring berjalannya waktu mulai
ditinggalkan. Dalam menghadapi permasalahan ini, RRI mempunyai suatu susunan kerja.
Hal tersebut diadakan untuk megikuti perubahan zaman yang ada agar RRI tidak ketinggalan.
RRI ditetapkan sebagaimana mestinya
dengan UU bahwa intinya RRI sebagai LPP. RRI ingin bahwa nantinya RRI tidak
hanya dianggap sebagai RRI yang ada, tetapi juga dijadikan rumah rakyat
Indonesia.
RRI sendiri mempunyai usaha bahwa usaha
tersebut mempunyai tujuan di dalam RUU RRI agar TVRI dan RRI bisa menjadi satu
“rumah”. Hal tersebut nantinya dapat menambah “kekuatan” RRI maupun TVRI dalam
persaingan media yang ada seperti saat ini.
Di lain hal, RRI sebagai salah satu
LPP maka harus dapat bertanggung jawab mengedukasi karna garis besar LPP adalah
sebagai edukasi. Pada saat ada kunjungan dari Dewan ke RRI, dalam kunjungan
tersebut menghasilkan suatu putusan. Putusan tersebut:
1. RRI
dan TVRI dijadikan satu tetapi tetap menjalakan fungsinya masing-masing,
2. RRI
dan TVRI disinergikan serta dikembangkan segala sesuatunya seperti tenaga
kerjanya,
3. dihabiskan
dahulu masa kerja TVRI dan RRI.
Dahulu,
pada saat adanya perubahan Orde Baru ke Reformasi, RRI mengalami perubahan. RRI
pada saat itu masuk dalam lembaga penyiaran di bawah Departemen Penerangan.
Namun, Departemen Penerangan dibubarkan oleh Gus Dur. Untuk menjaga RRI, RRI
kemudian ikut dalam Kementerian Keuangan. Setelah sekian lama, secara umum RRI
merupakan LPP menurut UU 32 tahun 2002.
Pada
Reformasi, persaingan media saja sudah kuat apa lagi dengan munculnya
radio-radio swasta. Pada Orde Baru, dengan adanya 400 karyawan hanya
menghasilkan satu siaran saja. Segmentasinya pada saat itu untuk semua
kalangan. Setelah akhir dari Orde Baru, RRI membuka RRI Pro 2 di Yogyakarta. Di
situ banyak yang awalnya pemain orchestra dan band. Di dalam RRI Pro 2
Yogyakarta terdapat piano sebagai masa dulu.
RRI
di Yogyakarta mempunyai karyawan sebanyak 230. Di dalam hal tersebut, terdapat
pembagian:
1. Pro
1 – untuk broadcasting,
2. Pro
2 – untuk budaya, potensi lokal,
3. Pro
3 – untuk anak muda (remaja) sehingga penyiar harus anak mudaa juga agar
pendengar terutama anak muda tertarik.
RRI
sendiri sadar dengan adanya persaingan media terutama dalam era digital. Dengan
adanya itu, RRI juga membuat suatu aplikasi. Aplikasi tersebut ada untuk gadget yang bernama RRI Play. RRI Play
bisa untuk streaming dan juga sudah terintegrasi di seluruh Indonesia. Di RRI
Pro 2 Yogyakarta sendiri juhga mempunyai sosial media untuk mendukung
eksistensinya.
Selain
itu, RRI juga melakukan beberapa perubahan program acara dan membuat baru.
Salah satu yang baru yaitu SKS yang ditujukan untuk remaja dan penyiarnya boleh
umum tetapi pelajar juga. Mulai dari SMP hingga mahasiswa. RRI juga tiap
tahunnya mengadakan evaluasi yang biasanya jatuh pada bulan November. RRI juga
membuat pendekan dengan masyarakat dengan cara membuat penyiaran untuk umum
siapa yang ingin mengetahui bagaiman rasanya siaran.
RRI
juga mempunyai visi dan misi.
VISI:
Radio dengan jaringan terbesar
MISI:
Menjadi radio yang bertanggungjawab mengamankan informasi
BAB
III
FOTO KEGIATAN KUNJUNGAN
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun
yang menjadi kesimpulan laporan ini yakni:
RRI merupakan salah
satu alat media yang popular di Indonesia. Pada saat RRI mulai ditnggalkan dan
dilupakan, RRI memiliki strategi dan manajemen tersendiri untuk menghadapinya. RRI
membuat dan merombak program acara yang ada agar dapat menyaingi apa yang ada
di zaman sekarang ini dan agar tidak terkucilkan. Di sisi lain, RRI memiliki beberapa
Pro yang ditujukan untuk segmentasi yang berbeda. Dengan itu semua, RRI nantinya
dapat mnenghadapi zaman di mana zaman digital sudah merajalela, tetapi
setidaknya RRI dapat menjaga para pendengarnya yang setia dari dulu utk mengikuti
RRI.
B. Saran
Kunjungan langsung ke media yaitu
RRI, memberikan pengetahuan yang lebih pada mahasiswa tentang bagaimana suatu
media yaitu RRI untuk lebih membawa nama RRI yang lebih baik. Mahasiswa dapat mengetahui
program acara dan strategi yang digunakan RRI di masa ini. Ke depannya bila
kunjungan kembali dilakukan agar lebih tertib lagi. Untuk RRI sendiri bisa
dibilang cukup baik dan nyaman tempatnya untuk kunjungan.
Komentar
Posting Komentar
Kirim komentarmu di sini